Langsung ke konten utama

PANCASILA

PANCASILA

Oleh : F.X. Welly

Sejak jaman kerajaan dan masuknya agama-agama besar di nusantara, unsur-unsur Pancasila sebagai kebudayaan Indonesia sudah ada dalam kehidupan masyarakat, terutama yang terkait dengan sistem kepercayaan. Kehadiran pengaruh budaya luar pada waktu itu berjalan secaradamai, tanpa intimidasi apalagi melalui kekerasan, sehingga hubungan di antara kedua budaya itu terjalin dan dapat berlangsung secara harmonis.

Pada masa kerajaan Majapahit cukup banyak karya sastra bernilai tinggi berhasil diciptakan. Di antara sekian banyak karya sastra, ada dua buah karya sastra yang sangat terkenal kala itu yaitu: kitab Negarakertagama yang dikarang oleh Mpu Prapanca, dan kitab Sutasoma yang dikarang oleh Mpu Tantular. Dalam buku Negarakertagama terdapat istilah “Yatnaggegwani Pancasyiila Kertasangkar bhisekaka Krama”, artinya raja wajib menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan. Sementara dalam kitab Sutasoma terdapat istilah “Pancasila Krama”, artinya lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan. Pancasila Krama ini juga sering disebut “Ma Limo”, mencakup: 1) Dilarang mateni (membunuh); 2) Dilarang maling (mencuri); 3) Dilarang madon (berzina); 4) Dilarang mabok (minum-minuman keras) dan; 5) Dilarang main (berjudi). Kelima ini menjadi pedoman tingkah laku yang wajib ditaati.

Secara etimologi, kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta, yang terdiri dari dua kata, Panca artinya "lima", dan Sila artinya "prinsip" atau "dasar". Jadi, Pancasila secara harfiah berarti "lima prinsip" atau "lima dasar". Istilah ini menggambarkan lima sila atau prinsip dasar yang dijadikan sebagai fondasi negara Republik Indonesia. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar negara, kelima sila tersebut mencerminkan nilai-nilai dasar yang harus dipegang teguh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Indonesia mengenal dan secara resmi mengadopsi Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaannya. Berikut adalah beberapa momen kunci terkait pengenalan dan penetapan Pancasila:

1.     29 Mei - 1 Juni 1945: Pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), Soekarno mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya pada 1 Juni 1945. Ini merupakan momen penting di mana lima prinsip dasar yang dikenal sebagai Pancasila diperkenalkan.

2.     18 Agustus 1945: Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang untuk meratifikasi UUD 1945. Dalam sidang tersebut, Pancasila secara resmi diterima dan dimasukkan sebagai dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Ini menandai pengesahan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi resmi Republik Indonesia.

Jadi, Pancasila diperkenalkan pada 1 Juni 1945 dan secara resmi dijadikan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945. "Sebagaimana manusia dilahirkan, setelah itu barulah menyusul akte kelahirannya". "Pancasila lahir 1 Juni 1945, dan disusul akte kalahirannya 18 Agustus 1945 yang  tercatat dalam sejarah kehidupan bangsa kita".

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila. Asal mula Pancasila berawal dari proses panjang dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Berikut adalah garis besar asal mula dan perkembangan Pancasila:

1.     Proses Penyusunan: Pancasila dikembangkan melalui berbagai tahap perumusan oleh para pendiri bangsa Indonesia. Salah satu momen kunci adalah dalam Sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) yang diadakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Di sinilah Soekarno, presiden pertama Indonesia, mengemukakan lima dasar yang menjadi inti dari Pancasila.

2.     Rumusan Pancasila oleh Soekarno: Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima prinsip yang dikenal sebagai "Pancasila" (lima sila). Pancasila yang diusulkan Soekarno adalah:

o    Kebangsaan Indonesia (nasionalisme)

o    Internasionalisme atau Perikemanusiaan (humanisme)

o    Kesejahteraan Sosial (keadilan sosial)

o    Demokrasi (kedaulatan rakyat)

o    Ketuhanan yang Maha Esa (agama)

3.     Pengesahan: Pancasila secara resmi diakui sebagai dasar negara Indonesia dalam Konstitusi 1945. Pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

4.     Makna dan Relevansi: Pancasila menjadi panduan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Setiap sila dari Pancasila memiliki makna dan tujuan yang mendasari kehidupan berbangsa, seperti prinsip kebangsaan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Pancasila, dengan lima silanya, merupakan fondasi filosofis yang mencerminkan nilai-nilai dan aspirasi bangsa Indonesia untuk membangun negara yang adil, makmur, dan harmonis. Dan dijadikan sebagai arah serta tujuan hidup bersama dengan semangat persatuan yang telah ditanamkan oleh para pendahulu atau para bapak bangsa dinusantara ini.

Referensi:

Novitasari, F., Suhadak, A., Anggraini, A., & Wiradimadja, A. (2021). Grebeg Pancasila: Peringatan Lahirnya Pancasila Dan Makna Nilai Filosofisnya. Jurnal Praksis dan Dedikasi Sosial4(1).

 Wahana, P. (1993). Filsafat Pancasila.

Hadi, P. H. (1994). Hakikat & muatan filsafat Pancasila.

Brata, I. B., & Wartha, I. B. N. (2017). Lahirnya Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Jurnal Santiaji Pendidikan (JSP)7(1).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANCASILA DASAR NEGARA

PANCASILA DASAR NEGARA OLEH F.X. Welly Dalam perjalanan sejarah, kedudukan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara mengalami pasang surut baik dalam pemahaman maupun pengamalannya. Setelah runtuhnya Orde Baru Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Bahkan banyak kalangan menyatakan bahwa sebagian masyarakat bangsa Indonesia hampir melupakan jati dirinya yang esensinya adalah Pancasila. Pancasila nampak semakin terpinggirkan dari denyut kehidupan bangsa Indonesia yang diwarnai suasana hiruk-pikuk demokrasi dan kebebasan berpolitik. Pancasila sebagai norma dasar (grundnorm) yang menjadi payung kehidupan berbangsa yang menaungi seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama dan afiliasi politik. Sesungguhnya Pancasila bukan milik sebuah e...

Tiga Dosa Besar Didunia Pendidikan

 Tiga Dosa Besar Didunia Pendidikan 1. Perundungan  Perundungan atau Bullying berasal dari bahasa Inggris: penindasan, penyiksaan, perundungan, atau pengintimidasian, yakni menggunakan ancaman, kekerasan, atau paksaan dalam rangka menyalahgunakan, mendomniasi atau mengintimidasi (KBBI, 2023). Bullying adalah sub kategori perilaku agresif yang ditandai dengan niat bermusuhan, ketidakseimbangan kekuatan, dan pengulangan selama periode waktu tertentu (Burger et al., 2015). Bullying dapat dilakukan secara individu atau kelompok, yang disebut mobbing, di mana pengganggu mungkin memiliki satu atau lebih "letnan" yang bersedia membantu pengganggu utama.  Bullying di sekolah dan tempat kerja juga disebut sebagai "peer abuse" (Busby et al., 2022). Bullying terjadi ketika seseorang "terpapar, berulang kali dan dari waktu ke waktu, tindakan negatif pada bagian dari satu atau lebih orang lain", dan tindakan negatif terjadi "ketika seseorang sengaja menimbulkan ce...

CINTA DALAM PANDANGAN FILSAFAT EKSISTENSIALISME SARTRE

  CINTA DALAM PANDANGAN FILSAFAT EKSISTENSIALISME SARTRE Cinta menjadi perhatian yang sangat menarik untuk didiskusikan maupun dalam rangka ditelaah serta dikaji. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan cinta memiliki keunikannya tersendiri untuk dibicarakan. Setiap orang memaknai serta mengartikan istilah cinta ini tanpa batas, sangat beragam dan memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya. (Maharani, 2009) dalam bukunya Filsafat Cinta menjelaskan bahwasanya cinta itu adalah sebuah aktivitas aktif yang dilakukan oleh manusia terhadap objek lain, hal tersebut dapat berupa pengorbanan diri, rasa empati, kasih sayang dan perhatian, rasa ingin membantu, memiliki kepatuhan serta menuruti perkataan atau bersedia melakukan apapun yang diinginkan oleh objek yang dicintai tersebut. Dalam konteks ini cinta mampu mempengaruhi serta memberikan perubahan yang luar biasa bagi yang sedang mencintai. Cinta tidak terlepas juga dari hakikat manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu memb...