Rabu, 31 Mei 2023

KEKERASAN SEKSUAL

 

KEKERASAN SEKSUAL

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.

Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara:

  1. verbal,
  2. nonfisik,
  3. fisik, dan
  4. daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Selain pemerkosaan, perbuatan-perbuatan di bawah ini termasuk kekerasan seksual.

  1. berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain (misal: lelucon seksis, siulan, dan memandang bagian tubuh orang lain);
  2. menyentuh, mengusap, meraba, memegang, dan/atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang;
  3. mengirimkan lelucon, foto, video, audio atau materi lainnya yang bernuansa seksual tanpa persetujuan penerimanya dan/atau meskipun penerima materi sudah menegur pelaku;
  4. menguntit, mengambil, dan menyebarkan informasi pribadi termasuk gambar seseorang tanpa persetujuan orang tersebut;
  5. memberi hukuman atau perintah yang bernuansa seksual kepada orang lain (seperti saat penerimaan siswa atau mahasiswa baru, saat pembelajaran di kelas atau kuliah jarak jauh, dalam pergaulan sehari-hari, dan sebagainya);
  6. mengintip orang yang sedang berpakaian;
  7. membuka pakaian seseorang tanpa izin orang tersebut;
  8. membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam seseorang untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang sudah tidak disetujui oleh orang tersebut;
  9. memaksakan orang untuk melakukan aktivitas seksual atau melakukan percobaan pemerkosaan; dan
  10. melakukan perbuatan lainnya yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.

Kekerasan Seksual Pada Anak

Kekerasan seksual pada anak adalah suatu bentuk pelecehan seksual pada anak di mana seorang anak digunakan sebagai pelampiasan kepuasan seksual orang dewasa atau remaja yang lebih tua Bentuk kekerasan seksual terhadap anak dapat berupa kontak seksual langsung, orang dewasa atau orang yang lebih tua yang memperlihatkan hal tidak senonoh (alat kelamin, puting wanita, dll.) kepada seorang anak dengan maksud untuk memuaskan hasrat seksual mereka sendiri atau untuk menindas dan memikat anak tersebut, meminta atau menekan seorang anak untuk berhubungan seksual, menampilkan pornografi kepada seorang anak, atau menggunakan seorang anak untuk memproduksi pornografi anak.

Jenis Pelecehan Seksual Berdasarkan Perilakunya

Menurut perilakunya, pelecehan seksual kemudian dibagi menjadi 10 jenis, yaitu:

1.      Komentar seksual mengenai tubuh orang lain

2.      Ajakan seksual

3.      Isyarat seksual

4.      Sentuhan seksual

5.      Grafiti seksual

6.      Lelucon kotor seksual

7.      Menyebarkan rumor mengenai aktivitas seksual orang lain

8.      Menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain

9.      Berbicara mengenai kegiatan seksual sendiri di depan orang lain

10.  Menampilkan gambar, cerita, ataupun berbagai benda seksual.

 

Ciri-Ciri Pelecehan Seksual

Berikut di bawah ini adalah beberapa ciri-ciri pelecehan seksual yang perlu kamu ketahui agar kamu dapat bertindak tegas bila terjadi di sekitarmu, di antaranya:

1.      Menyentuh tubuh dengan tujuan seksual tanpa seizin mu. Bukan hanya menyentuh area sensitif, seseorang yang mencoba merangkul atau memegang tangan tanpa izin terlebih dahulu sudah termasuk ke dalam ciri pelecehan seksual.

2.      Sering melontarkan lelucon mengenai seks. Bercanda memang diperbolehkan, tetapi ada batasnya. Jika sudah mulai membuat lelucon mengenai bentuk tubuh orang lain, maka sudah termasuk ke dalam pelecehan seksual, lho!

3.      Catcalling atau yang biasa dilakukan oleh seseorang yang tak dikenal dengan mengajak seseorang berkencan, ingin berkenalan, dan motif lainnya.

4.      Mengajak berhubungan intim secara langsung atau tersirat, apalagi hingga memaksa dengan berbagai cara, hal ini sudah jelas termasuk ke dalam pelecehan seksual.

5.      Seseorang yang menempelkan anggota tubuhnya secara sengaja. Ini sering terjadi saat menaiki menaiki kendaraan umum yang sedang penuh. Jika ada seseorang yang mencari kesempatan dengan menempelkan tubuhnya ke orang lain dengan dalih situasi yang sesak. Ini juga termasuk ke adalah pelecehan seksual, sehingga kamu perlu lebih sigap. Segera lapor ke petugas sekitar atau meminta pertolongan ke orang sekitar.


MENGINGATKAN: SELALU WASPADA DAN BERHATI-HATI!


Jumat, 26 Mei 2023

Alinea dan Makna Pembukaan UUD 1945

 

Alinea dan Makna Pembukaan UUD 1945

Alinea 1
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Makna :
Pengakuan terhadap prinsip universal yang berupa hak kemerdekaan sebagai hak asasi setiap bangsa yang harus dijunjung tinggi.
Pengakuan terhadap prinsip universal yang berupa hak kemerdekaan sebagai hak asasi setiap bangsa yang harus dijunjung tinggi.
Menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan atau imperialisme di mana saja karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan rasa keadilan.

Alinea 2
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Makna :
Pengakuan dan penghargaan secara obyektif bahwa kemerdekaan Negara Indonesia adalah hasil perjuangan dan pergerakan bersama seluruh bangsa Indonesia.
Pengakuan akan kesadaran bahwa kemerdekaan Negara Indonesia bukanlah akhir perjuangan melainkan merupakan pintu masuk bagi terwujudnya sebuah Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea 3
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya.
Makna:
Pengakuan yang didasarkan atas keyakinan yang kuat bahwa pada hakekatnya kemerdekaan Negara Indonesia adalah takdir, kehendak, rahmat, dan sekaligus amanat dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dijaga dan dipertahankan.
Kesadaran bahwa disamping takdir, kehendak, dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kemerdekaan Negara Indonesia juga merupakan cita-cita luhur yang telah sejak lama diperjuangkan.
Alinea 4
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna :
Tujuan Negara yang harus menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Negara Konstitusional, yaitu negara yang berdasarkan Undang-Undang Dasar.
Negara Republik Demokrasi dengan dasar kedaulatan rakyat.

Dasar Negara: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; yang lazim disebut dengan PANCASILA.


Kamis, 25 Mei 2023

Kisi-Kisi Agama

 

Materi

Indikator Soal

Yesus Peduli Terhadap Penderitaan Manusia

Tempat pendidikan yang paling awal mengajarkan anak untuk peduli pada sesama yang menderita.

Membangun Seturut Teladan Yesus

Memahami arti dari Mesias.

Yesus Pejuang Kesetaraan Gender

Mengenali gambar wanita pertama yang pernah menjadi Presiden di Indonesia.

Kebebasan Anak-anak Manusia

Keluhuran kebebasan manusia dalam sebuah dokumen Gereja (Gaudium et Spes).

Yesus Pejuang Kesetaraan Gender

Mengenal gambar seorang tokoh wanita yang gencar memperjuangkan emansipasi wanita.

Sabda Bahagia

Makna teologis “Miskin di Hadapan Allah”.

 

Sabda Bahagia

Makna teologis “Berbahagialah mereka yang suci hatinya karena mereka akan melihat Allah”.

Kasih yang Tidak Membedakan

Penerapan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan.

Kasih yang Tidak Membedakan

Seorang wanita pertama yang pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.

Yesus Pejuang Kesetaraan Gender

Yang menjadi penghambat kesetaraan gender.

Yesus Peduli terhadap Penderitaan Manusia

Kisahkan Yesus yang telah menyembuhkan orang pada Injil Matius 12 : 9 – 15.

 

Kebebasan Anak-anak Manusia

Arti kebebasan pada umumnya.

Kebebasan Anak-anak Manusia

Ajaran Kitab Suci terkait menggunakan kemerdekaan atau kebebasan yang diberikan Allah untuk melayani seseorang oleh kasih.

Kebebasan Anak-anak Manusia

Fungsi aturan yang dibuat oleh Allah.

Kebebasan Anak-anak Manusia

Ayat Kitab suci untuk mengasihi sesama manusia seperti dirimu sendiri.

Sabda Bahagia

Nama lain dari Sabda Bahagia.

Kasih yang Tidak Membedakan

Perjuangan Antonius untuk menjadi Imam.

Membangun Seturut Teladan Yesus

Pada umumnya tokoh yang diidolakan oleh kaum remaja.

Membangun Seturut Teladan Yesus

Hakikat Roh Yesus.

Yesus Peduli terhadap Penderitaan Manusia

ciri-ciri sikap peduli pada sesama.

Kasih yang Tidak Membedakan

Tahun Antonius ditahbiskan.

Membangun Seturut Teladan Yesus

Arti menjadikan Yesus sebagai tokoh idola.

Kasih yang Tidak Membedakan

Sikap seseorang yang berperilaku adil.

Kebebasan Anak-anak Manusia

Fungsi dari kebebasan yang dimiliki Anak-anak Allah.

Yesus Peduli terhadap Penderitaan Manusia

Yang dilakukan Yesus dalam Injil Matius 12 : 9 – 15.

Kasih yang Tidak Membedakan

Tahun Antonius wafat dan dinyatakan Kudus.

Membangun Seturut Teladan Yesus

Idola sejati orang Katolik.

Membangun Seturut Teladan Yesus

Harapan umat kepada pemimpin masyarakat.

Yesus Pejuang Kesetaraan Gender

Dampak dari perbuatan seseorang yang sering merendahkan martabat sesama.

Sabda Bahagia

Makna teologis “Berbahagialah mereka yang lemah-lembut hatinya karena mereka akan memiliki bumi”.

 

 

Yesus Peduli terhadap Penderitaan Manusia

Penyebab sikap kurang peduli.

Membangun Seturut Teladan Yesus

Arti dari Mesias.

Kasih yang Tidak Membedakan

kesetaraan gender memberikan kesempatan kepada seorang perempuan untuk menjadi Kepala Daerah.

Sabda Bahagia

Sebutan bagi orang yang “Berbahagialah orang yang membawa damai”.

Membangun Seturut Teladan Yesus

Kata-kata Yesus sebagai teladan.

PSIKOLOGI REMAJA I

 

PSIKOLOGI REMAJA



Jenis Gangguan Mental & Sisi Negatif Berpacaran

Menurut Pieget (dalam Hurlock) mengatakan secara psikologis remaja adalah usia dimana individu berinteraksi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa dibawah ikatan orang-orang yang lebih tua melainkan dalam tingkatan yang sama sekurang-kurangnya dalam masalah hak (Hurlock, 2001 : 206).

Psikologi remaja mengacu pada kebutuhan kesehatan mental remaja antara 10-19 tahun. Remaja adalah kelompok yang berbeda, bukan lagi anak-anak tetapi juga belum dewasa, sehingga pada rentang masa ini bisa dibilang kebutuhannya cukup unik. 

Psikologi remaja berarti mempertimbangkan kebutuhan spesifik seseorang yang otaknya telah berkembang melewati tahap masa kanak-kanak tetapi belum sepenuhnya matang hingga dewasa.

Jenis Gangguan Mental yang Rentan Dialami Remaja

Menurut WHO, berikut jenis-jenis gangguan mental yang rentan dialami oleh para remaja:

1. Gangguan Emosi

Gangguan emosi umumnya muncul pada masa remaja. Selain depresi atau kecemasan, remaja dengan gangguan emosi bisa mengalami sifat mudah marah, frustasi atau marah secara berlebihan. Selain gejala psikologis, gangguan emosi juga dapat menimbulkan gejala fisik, seperti sakit perut, sakit kepala, atau mual. Gangguan emosional bisa sangat memengaruhi kinerja di sekolahnya. Jika tidak segera ditangani, remaja yang mengalami gangguan emosi dapat mengalami gejala lebih buruk, seperti mengisolasi diri hingga punya pikiran bunuh diri.

2. Masalah Perilaku

Masalah perilaku pada masa kanak-kanak merupakan penyebab utama kedua gangguan mental pada remaja. Gangguan perilaku pada masa kanak-kanak contohnya ADHD yang ditandai dengan kesulitan fokus dan gangguan perilaku yang ditandai dengan perilaku merusak atau menantang. Masalah perilaku ini juga dapat memengaruhi kinerja sekolah dan berisiko menimbulkan perilaku kriminal pada remaja.

3. Gangguan Makan

Gangguan makan biasanya muncul pada masa remaja dan dewasa muda. Gangguan makan lebih sering menyerang wanita daripada pria. Contoh gangguan makan yang bisa dialami remaja adalah anoreksia nervosa, bulimia nervosa, dan gangguan makan yang ditandai dengan membatasi kalori atau makan berlebihan. Gangguan makan berisiko merusak kesehatan dan sering kali muncul bersamaan dengan depresi, kecemasan atau penyalahgunaan zat.

4. Psikosis

Gejala psikosis paling sering muncul pada akhir masa remaja atau awal masa dewasa. Gejala dapat berupa halusinasi atau delusi. Gejala ini dapat mengganggu kemampuan remaja untuk berpartisipasi dalam kehidupan sehari-hari dan memengaruhi kinerja sekolahnya. Psikosis juga bisa menimbulkan stigma negatif di masyarakat atau pelanggaran hak asasi manusia.

5. Menyakiti Diri Sendiri Hingga Bunuh Diri

Ada sejumlah faktor risiko yang memicu perilaku bunuh diri pada remaja. Misalnya, penggunaan alkohol yang berbahaya, pelecehan di masa kanak-kanak dan hambatan dalam mengakses perawatan mental. Selain itu, media sosial juga kini menjadi penyebab bunuh diri terbesar pada anak remaja. Pasalnya, media sosial bisa menuntut banyak hal pada anak remaja, seperti citra diri dan kehidupan yang cenderung konsumtif.

6. Perilaku Pengambilan Risiko

Para remaja juga rentan mengambil banyak risiko, seperti risiko melakukan hubungan seksual dini, merokok, minum alkohol, hingga penyalahgunaan narkoba. Tindakan kekerasan adalah perilaku pengambilan risiko yang dapat memengaruhi pencapaian pendidikan, cedera, keterlibatan dengan kejahatan, hingga kematian. 

Masa remaja juga sebagai masa pubertas, dimana remaja sudah mulai pandai berpacaran, dan melansir dari kompasiana.com penulis memaparkan sisi negatif dari berpacaran disaat remaja atau usia sekolah, sebagai berikut:

Sisi negatif

1.      Menurunnya prestasi di sekolah

Dampak seperti ini sudah sering kita dengar di kalangan masyarakat saat ini. Tidak heran memang jika pacaran dapat membuat prestasi kita disekolah menurun. Karena dengan kita melakukan pacaran, otomatis waktu kita akan terbagi. Dari yang biasanya selalu menyibukkan diri dengan belajar sekarang jadi harus membagi waktu untuk mengabarin pacarnya. 

2.      Meningkatkan stress

Hubungan pacaran tidaklah seindah dengan yang ditayangkan film-film di tv. Remaja yang menjalin hubungan pacaran pasti akan mendapatkan masalah dan merasakan cemburu. Cemburu yang berlebihan dapat mengganggu pikiran dan mengakibatkan stress. 

3.      Membuang-buang uang

Bagi orang yang melakukan hubungan pacaran tentu tidak heran dengan dampak yang satu ini. Dampak seperti ini terlihat sangat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Kita rela membelikan sesuatu yang dinginkan sang kekasih tanpa ragu-ragu, seperti membelikannya hadiah, pulsa, mentraktir makan, nonton dan lain sebagainya. 

4.      Menyempitnya pergaulan terhadap teman

Setiap remaja yang menjalin hubungan pacaran, pasti memiliki sikap dan kepribadian yang berbeda-beda. Tidak sedikit remaja yang memiliki sikap possesive terhadap pasangannya. Sudah jelas jika kita memiliki kekasih yang mempunyai sikap possesive tentu akan sangat merugikan kita, karena dia akan membatasi pergaulan pertemanan kita terhadap lawan jenis.

Kemudian untuk sisi positif berpacaran, cari tahu sendiri ya…hehe…belajar dulu ditingkatkan..iya kan..?

LATIHAN SOAL MULOK AGAMA KATOLIK

1. Kitab Suci dalam Gereja Katolik disebut juga sebagai… A. Tradisi Suci B. Sabda Allah C. Dogma Gereja D. Liturgi Kudus Jawaban: B ...