KETUHANAN YANG BERKEBUDAYAAN
Oleh : F.X. Welly
Arti
ketuhanan merujuk pada konsep atau pengakuan terhadap adanya Tuhan atau
kekuatan yang lebih tinggi. Dalam konteks spiritual, ketuhanan mencakup
pemahaman tentang sifat-sifat Tuhan, hubungan antara manusia dan Tuhan, serta
penghayatan terhadap ajaran-ajaran yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Secara
lebih luas, ketuhanan juga mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang
dihasilkan dari pengakuan terhadap Tuhan, yang menjadi pedoman dalam berinteraksi
dengan sesama dan lingkungan. Dalam banyak budaya, ketuhanan berfungsi sebagai
sumber pengharapan, tujuan hidup, dan landasan bagi norma-norma sosial.
Ketuhanan
menurut Pancasila merupakan sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang
Maha Esa." Ini mencerminkan pengakuan terhadap adanya Tuhan yang satu,
yang menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sila
ini menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dan mengajak masyarakat
untuk hidup rukun meskipun memiliki latar belakang agama yang berbeda.
Dalam
konteks Pancasila, ketuhanan juga
menunjukkan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dalam setiap
aspek kehidupan, serta mewujudkan keadilan sosial berdasarkan moral dan etika
yang bersumber dari ajaran agama. Sila ini menjadi landasan bagi pengembangan
karakter bangsa yang menghargai perbedaan dan memperkuat persatuan, serta sudah
seharusnya membudaya, mengalir dalam darah, dan nadi, serta berdegub dalam
setiap detak jantung bangsa Indonesia.
"Ketuhanan
yang Berkebudayaan" adalah konsep yang mengintegrasikan nilai-nilai
spiritual dan agama dengan budaya lokal dalam konteks kehidupan masyarakat.
Adanya penghormatan terhadap keberagaman agar memahami dan menerima bahwa
Indonesia memiliki banyak agama dan kepercayaan, konsep ini mendorong
penghormatan terhadap perbedaan serta penerimaan nilai-nilai dari berbagai
budaya.
Adanya
aplikasi nilai-nilai agama dalam budayan yang menyiratkan bahwa ajaran agama
dapat diadaptasi dalam praktik budaya sehari-hari, menciptakan sinergi antara
nilai-nilai spiritual dan adat istiadat masyarakat, dan adanya penguatan
identitas nasional yang mengedepankan pentingnya nilai-nilai religius dalam
memperkuat identitas budaya bangsa, menjadikan spiritualitas sebagai landasan
dalam kehidupan bermasyarakat.
Adanya
pembangunan karakter bangsa guna mengintegrasikan ajaran moral dan etika dari
agama ke dalam pendidikan dan pembinaan karakter, sehingga masyarakat memiliki
akhlak yang baik dan berbudi pekerti luhur, serta harmoni sosial untuk menekankan
pentingnya hidup rukun antarumat beragama dan antar budaya, membangun dialog
yang konstruktif untuk menciptakan kerukunan.
Dengan
mengedepankan "ketuhanan yang berkebudayaan," masyarakat dapat
menciptakan suasana yang harmonis, di mana spiritualitas dan budaya saling
melengkapi, memberikan warna dan kekayaan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, serta membangun peradaban hidup yang lebih baik untuk mencapai
cita-cita dan tujuan bangsa yang sejati.
Referensi:
Yanto, D. (2016). Pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai
pandangan hidup dalam kehidupan sehari-hari. Ittihad, 14(25).
Hardiansyah, F., Budiyono, F., & Wahdian, A. (2021).
Penerapan Nilai-nilai Ketuhanan Melalui Pembiasaan di Sekolah Dasar. Jurnal
Basicedu, 5(6), 6318-6329.
Alimuddin, A., Erdalina, T., & Hanafi, I. (2021).
KETUHANAN YANG BERKEBUDAYAAN Menjadi Shaleh dalam Bingkai Kebudayaan. Nusantara;
Journal for Southeast Asian Islamic Studies, 17(1), 42-49.
Dewantara, A. W. (2015). Pancasila sebagai pondasi pendidikan
agama di indonesia. CIVIS: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Pendidikan
Kewarganegaraan, 5(1).
Pattipeilohy, S. Y. E. (2018). Ketuhanan Yang Berkebudayaan:
Memahami Pancasila Sebagai Model Interkulturalitas. GEMA TEOLOGIKA:
Jurnal Teologi Kontekstual Dan Filsafat Keilahian, 3(2),
121-146.
Tampubolon, S. H. (2014). Suatu Studi Komperatif
terhadap Konsep Tuhan Itu Esa Menurut Kitab Ulangan 6: 4 dengan Ketuhanan yang
Maha Esa dalam Pancasila (Doctoral dissertation, Program Studi Teologi
FTEO-UKSW).
Komentar
Posting Komentar