Selasa, 01 April 2025

KETUHANAN YANG BERKEBUDAYAAN

KETUHANAN YANG BERKEBUDAYAAN

Oleh : F.X. Welly

Arti ketuhanan merujuk pada konsep atau pengakuan terhadap adanya Tuhan atau kekuatan yang lebih tinggi. Dalam konteks spiritual, ketuhanan mencakup pemahaman tentang sifat-sifat Tuhan, hubungan antara manusia dan Tuhan, serta penghayatan terhadap ajaran-ajaran yang berkaitan dengan kehidupan beragama.

Secara lebih luas, ketuhanan juga mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang dihasilkan dari pengakuan terhadap Tuhan, yang menjadi pedoman dalam berinteraksi dengan sesama dan lingkungan. Dalam banyak budaya, ketuhanan berfungsi sebagai sumber pengharapan, tujuan hidup, dan landasan bagi norma-norma sosial.

Ketuhanan menurut Pancasila merupakan sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa." Ini mencerminkan pengakuan terhadap adanya Tuhan yang satu, yang menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sila ini menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dan mengajak masyarakat untuk hidup rukun meskipun memiliki latar belakang agama yang berbeda.

Dalam konteks Pancasila,  ketuhanan juga menunjukkan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dalam setiap aspek kehidupan, serta mewujudkan keadilan sosial berdasarkan moral dan etika yang bersumber dari ajaran agama. Sila ini menjadi landasan bagi pengembangan karakter bangsa yang menghargai perbedaan dan memperkuat persatuan, serta sudah seharusnya membudaya, mengalir dalam darah, dan nadi, serta berdegub dalam setiap detak jantung bangsa Indonesia.

"Ketuhanan yang Berkebudayaan" adalah konsep yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan agama dengan budaya lokal dalam konteks kehidupan masyarakat. Adanya penghormatan terhadap keberagaman agar memahami dan menerima bahwa Indonesia memiliki banyak agama dan kepercayaan, konsep ini mendorong penghormatan terhadap perbedaan serta penerimaan nilai-nilai dari berbagai budaya.

Adanya aplikasi nilai-nilai agama dalam budayan yang menyiratkan bahwa ajaran agama dapat diadaptasi dalam praktik budaya sehari-hari, menciptakan sinergi antara nilai-nilai spiritual dan adat istiadat masyarakat, dan adanya penguatan identitas nasional yang mengedepankan pentingnya nilai-nilai religius dalam memperkuat identitas budaya bangsa, menjadikan spiritualitas sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Adanya pembangunan karakter bangsa guna mengintegrasikan ajaran moral dan etika dari agama ke dalam pendidikan dan pembinaan karakter, sehingga masyarakat memiliki akhlak yang baik dan berbudi pekerti luhur, serta harmoni sosial untuk menekankan pentingnya hidup rukun antarumat beragama dan antar budaya, membangun dialog yang konstruktif untuk menciptakan kerukunan.

Dengan mengedepankan "ketuhanan yang berkebudayaan," masyarakat dapat menciptakan suasana yang harmonis, di mana spiritualitas dan budaya saling melengkapi, memberikan warna dan kekayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta membangun peradaban hidup yang lebih baik untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa yang sejati.

Referensi:

Yanto, D. (2016). Pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dalam kehidupan sehari-hari. Ittihad14(25).

Hardiansyah, F., Budiyono, F., & Wahdian, A. (2021). Penerapan Nilai-nilai Ketuhanan Melalui Pembiasaan di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu5(6), 6318-6329.

Alimuddin, A., Erdalina, T., & Hanafi, I. (2021). KETUHANAN YANG BERKEBUDAYAAN Menjadi Shaleh dalam Bingkai Kebudayaan. Nusantara; Journal for Southeast Asian Islamic Studies17(1), 42-49.

Dewantara, A. W. (2015). Pancasila sebagai pondasi pendidikan agama di indonesia. CIVIS: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Pendidikan Kewarganegaraan5(1).

Pattipeilohy, S. Y. E. (2018). Ketuhanan Yang Berkebudayaan: Memahami Pancasila Sebagai Model Interkulturalitas. GEMA TEOLOGIKA: Jurnal Teologi Kontekstual Dan Filsafat Keilahian3(2), 121-146.

Tampubolon, S. H. (2014). Suatu Studi Komperatif terhadap Konsep Tuhan Itu Esa Menurut Kitab Ulangan 6: 4 dengan Ketuhanan yang Maha Esa dalam Pancasila (Doctoral dissertation, Program Studi Teologi FTEO-UKSW).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah Doa Ratu Surga dan Isi Doanya

Doa Ratu Surga ditetapkan untuk seluruh umat Katolik di seluruh dunia pada 20 April 1742 oleh Paus Benediktus XIV. Penetapan ini tertulis da...