RENUNGAN: KORUPSI Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio yang artinya perbuatan busuk atau rusak. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain, seperti menggelembungkan anggaran dan pemberian gratifikasi. Orang yang melakukan tindakan korupsi disebut koruptor. Korupsi dapat terjadi karena faktor dari dalam diri manusia (internal) mau pun dari lingkungannya (eksternal). Faktor-faktor internal yang dimaksudkan seperti keserakahan untuk memenuhi gaya hidup serta kebohongan dan kemunafikan yang sudah menjadi hal yang dianggap wajar. Sedangkan faktor-faktor eksternal meliputi keadaan politik yang mendukung terjadinya korupsi, penegakan hukum yang lemah, dan organisasi yang membuka peluang terjadinya korupsi. Kehidupan manusia memang mendorong manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhannya. Hal ini membuat manusia tidak pernah merasa p...
Hiduplah Selamanya melalui tulisan dan goresan tanganmu.