Senin, 03 Agustus 2026

Logika dan Pemahaman Menyongsong HUT Kemerdekaan: Bukan Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi Kemerdekaan Bangsa Indonesia



#1

Kemerdekaan bangsa Indonesia terlebih dahulu barulah kemerdekaan Republik Indonesia karena bangsa Indonesia sudah ada sebelum negara Republik Indonesia dibentuk.

Alasannya ialah, Bangsa Indonesia lebih dahulu ada. Sebelum 17 Agustus 1945, masyarakat dari berbagai suku, budaya, dan daerah telah memiliki kesadaran sebagai satu bangsa yang ingin bebas dari penjajahan. Semangat itu diwujudkan dalam peristiwa seperti Sumpah Pemuda 1928.

Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa "kemerdekaan ialah hak segala bangsa." Artinya, yang memperoleh hak kemerdekaan adalah bangsa, sedangkan negara merupakan wadah untuk mewujudkan dan mengatur kehidupan bangsa yang telah merdeka. Republik Indonesia adalah bentuk negara yang lahir setelah proklamasi. Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, kemudian dibentuk negara dengan nama Republik Indonesia beserta pemerintahan, konstitusi, dan lembaga-lembaga negaranya.

Maka lebih tepat mengatakan kemerdekaan bangsa Indonesia karena yang memperjuangkan dan memperoleh kemerdekaan adalah bangsa Indonesia. Sementara itu, Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk sebagai hasil dari kemerdekaan tersebut untuk mengatur kehidupan bangsa yang telah merdeka.

#2

Yang sesungguhnya merdeka adalah rakyat atau bangsa Indonesia, bukan negara. Negara adalah organisasi atau wadah yang dibentuk oleh bangsa untuk mengatur kehidupan bersama. Karena itu, kemerdekaan pertama-tama adalah kebebasan rakyat dari penjajahan dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Hubungannya adalah sebagai berikut:

  • Rakyat/bangsa adalah subjek yang mengalami penjajahan dan kemudian memperoleh kemerdekaan.
  • Negara Republik Indonesia dibentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan sebagai alat atau organisasi untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melindungi rakyat yang telah merdeka.

Itulah sebabnya dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa "kemerdekaan ialah hak segala bangsa", bukan hak negara. Negara lahir sebagai wujud politik dari bangsa yang telah merdeka.

Dengan demikian yang merdeka adalah bangsa atau rakyat Indonesia, sedangkan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk untuk mewadahi dan menyelenggarakan kehidupan bangsa Indonesia yang telah memperoleh kemerdekaan. Karena itu, ungkapan "kemerdekaan bangsa Indonesia" lebih tepat daripada "kemerdekaan Republik Indonesia."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUMI RUMAH BERSAMA

  Dalam pandangan imaniah Katolik, bumi bukanlah sekadar tempat tinggal atau sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Bumi dihayati ...