Doa Ratu Surga ditetapkan untuk
seluruh umat Katolik di seluruh dunia pada 20 April 1742 oleh Paus Benediktus
XIV. Penetapan ini tertulis dalam Direktorium Kesalehan Umat dan Liturgi terbitan
Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen.
Kendati demikian, pengarang Doa
Ratu Surga atau Regina Caeli ini tidak diketahui secara pasti. Namun
dipercaya bahwa ini diawali ketika Santo Gregorius Agung memimpin Gereja
Katolik (590-604).
Kala itu, ia sedang dalam suatu
prosesi perarakan di Roma. Ketika berjalan, rupanya ia mendengar para malaikat
melantunkan tiga baris pertama pada suatu pagi hari Paskah.
Lantas, Santo Gregorius Agung
menambahkan baris keempat pada doa tersebut. Darasnya berbunyi “Ora pro nobis
Deum. Alleluia” atau “Doakan kami pada Allah. Alleluya”.
Ada pula berbagai bukti sejarah
yang menunjukkan bahwa Doa Ratu Surga sudah lama menjadi kekayaan Gereja,
bahkan jauh mendahului dogmatis Maria yang diangkat ke surga pada tahun 1950.
Doa Ratu Surga merupakan salah satu doa khusus
dalam tradisi Katolik yang dipanjatkan umat selama masa Paskah pada pukul
06.00, 12.00, dan 18.00. Di luar masa Paskah, umat memanjatkan doa Malaikat Tuhan. Doa Ratu Surga dalam
bahasa Latin disebut Regina Caeli. Doa ini ditujukan sebagai bentuk
penghormatan umat kepada Bunda Maria.
Doa Ratu Surga
Ratu Surga bersukacitalah, Alleluya.
Sebab Ia yang sudi kaukandung, Alleluya.
Telah bangkit seperti yang disabdakan-Nya, Alleluya.
Doakanlah kami pada Allah, Alleluya.
Bersukacitalah dan bergembiralah, Perawan Maria, Alleluya.
Sebab Tuhan sungguh telah bangkit, Alleluya.
Marilah berdoa :
Ya Allah, Engkau telah menggembirakan dunia dengan
kebangkitan Putra-Mu, Tuhan kami Yesus Kristus. Kami mohon, perkenankanlah kami
bersukacita dalam kehidupan kekal bersama bunda-Nya, Perawan Maria. Demi
Kristus, pengantara kami.
Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar