Filosopi hakim itu:
* tidak ada hukuman bila tidak ada undang-undang;
* tidak ada kejahatan bila tidak ada peraturan;
* tidak ada hukuman bila tidak ada kejahatan berdasarkan undang-undang.
Oleh: F. X. Welly, S.Ag., S.H., CPI. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan martabat manusia sebagai pusat kehidupan kebangsaa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar